Conference Policies

Archive Access Policy

The presentations that make up the current and archived conferences on this site have been made open access and are freely available for viewing, for the benefit of authors and interested readers.

 

NCOLS 2019

SEMINAR NASIONAL & CALL FOR PAPPER

“PEMBANGUNAN HUKUM MENUJU ERA DIGITAL SOCIETY”

PENDAHULUAN

  1. Hukum menawarkan harapan bagi manusia, maka hukum harus didorong menjadi pegangan bagi manusia itu sendiri. Pada dasarnya hukum diciptakan untuk mewujudkan keadilan yang bersifat semeseta dan berlaku adil bagi seluruh umat manusia. Atas dasar paradigma tersebut hukum harus selalu dikawal dan dijaga agar tetap sesuai dengan kerangka nilai-nilali serta norma kemanusiaan.
  2. Pembentukan hukum yang dimanfaatkan oleh manusia dalam kehidupan bermasyarakat, sudah diungkapkan oleh Filsuf sekaligus pengacara zaman Romawi Kuno, Cicero menyatakan pada suatu adagium terkenal Ubi Societas Ubi Ius, dimana ada masyarakat disana ada Hukum, demi hakikat kehidupan manusia yang cenderung keinginannya kepada kehidupan yang lebih damai, tentram dan tercipta rasa aman. Namun, dewasa ini terlihat hukum yg di buat oleh manusia belum sepenuhnya kearah hakikat tersebut.
  3. Dinamika kehidupan bermasyarakat dewasa ini mengalami perkembangan yang sangat cepat dan pesat. Perkembangan tersebut meniscayakan sebuah perubahan kepada kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Perubahan akulturasi dengan sentuhan tekhnologi informasi tidak dapat ditolak saat era digitalisasi dalam berbagai aspek mulai involved dalam kehidupan bermasyarakat. Misal saja kepemilikan sosial media yang hampir dimiliki setiap individu warga masyarakat.
  4. Era Digital Society 5.0 menawarkan masyarakat yang berpusat pada manusia yang membuat seimbang antara kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial melalui sistem yang sangat menghubungkan melalui dunia maya dan dunia nyata. Dengan pesatnya kemajuan teknologi, harus diseimbangkan dengan regulasi yang lebih fleksibel tanpa membebani salah satu pihak manapun dan peraturan tersebut juga harus bersifat lebih futuristik.
  5. “Pembangunan Hukum Menuju Era Digital Society” dipilih sebagai kajian utama yang akan disajikan para panelis/narasumber pada seminar nasional yang diselenggarakan oleh Unversitas Pembangunan Nasional “Veteren” Jakarta. Melalui kepanitiaan khusus dari Fakultas Hukum seminar nasional ini diharapkan menjadi wujud kontribusi aktif mahasiswa dan dosen untuk menjawab tantangan melalui karya tulis ilmiah yang akan di paparkan dan kemudian publikasikan pada Jurnal Ilmiah di tingkat nasional.